Bagaimana menilai apakah sebuah usaha itu termasuk usaha kecil dengan modal kecil atau modal besar. Anda jangan terpaku dengan jumlah uang yang kecil, tetapi dengan melebarkan kriteria, akan lebih banyak peluang di hadapan kita.
Sehingga sekarang kita mengatakan bahwa itu adalah usaha kecil dengan modal kecil jika kita mampu menjalankannya sekarang. Bukankah itu tujuan Anda mencari usaha kecil dengan modal kecil?
- Tidak memerlukan banyak aset yang dibeli agar bisnis berjalan.
- Cepat memberikan hasil, sebab jika lambat bisa dihitung mahal. Ingat “time is money”.
- Aset-aset yang Anda butuhkan sudah Anda miliki, misalnya tempat (bisa menggunakan rumah), komputer Anda sudah punya, koneksi internet sudah ada, dan sebagainya.
- Bisa menggunakan sumber daya dari luar, seperti pabrik atau mesin.
- Pembiayaan bisa didapat dari pelanggan Anda (meski pun jumlahnya besar).
Contoh Usaha Kecil dengan Modal Kecil
OK, untuk lebih memahami apa saja yang termasuk usaha kecil dengan modal kecil, akan saya berikan beberapa contohnya.
- Bisnis pulsa, ini cukup populer saat ini. Sebab dengan modal ponsel (yang kebanyakan orang sudah punya, tidak perlu bagus) plus deposit senilai ratusan ribu saja (bahkan ada yang tanpa deposit) Anda sudah bisa memulai bisnis ini.
- Bisnis Maklun. Ya, Anda bisa menawarkan jasa membuat produk tertentu tanpa harus memiliki mesin atau pabrik sendiri. Anda bisa menjual jasa membuat jaket misalnya, setelah dapat order, Anda mendapatkan uang muka untuk beli bahan, dan Anda maklunkan pekerjaan Anda kepada konveksi yang ada. Bisa juga diaplikasikan untuk bisnis cetakan.
- Bisnis Les Privat. Anda bisa menggunakan rumah sebagai kantor, kemudian mencari pengajar di perguruan tinggi ternama, dan Anda pasang iklan baris di koran yang biayanya murah.
- Bisnis Internet. Bisnis internet juga bisa dijalankan dengan modal kecil. Untuk komputer dan koneksi sekarang cukup murah, bisa juga menggunakan warnet. Website bisa dimulai dari blog gratisan dan halaman Facebook.
- Bisnis MLM. Banyak MLM yang bisa dimulai dengan biaya kecil dan Anda bisa mulai menjalankan bisnis sesaat setelah daftar.
- Menjual Jasa Sendiri atau Teman. Apa saja keterampilan yang Anda miliki sekarang? Atau apa keterampilan yang dimiliki oleh teman-teman Anda? Cobalah untuk ditawarkan kepada orang lain. Nyaris tanpa modal. Saya yakin, Anda akan menemukan banyak ide usaha dari menjual jasa.
- Bisnis Waralaba Kecil. Sekarang banyak peluang bisnis waralaba dengan modal antara Rp 3 jt samapai Rp 5 jt. Ya, untuk sebagian orang angka ini besar, tetapi sebagian orang akan mengatakan termasuk kecil.
- Dan masih banyak lagi, silahkan Anda gali ide-ide lagi berdasarkan kriteria diatas.
Tantangan Usaha Kecil Yang Harus Diperhatikan
Ada sebuah tantangan yang perlu Anda perhatikan pada usaha kecil dengan modal kecil. Ini adalah usaha yang mudah memulainya. Kenyataanya, jika Anda mudah masuk, maka sama halnya dengan orang lain. Usaha-usaha kecil dengan modal kecil seperti ini akan tumbuh seperti jamur, artinya Anda akan banyak saingan.
Inilah tantangannya, Anda harus bisa bertahan dan menang dalam persaingan. Jangan hanya mengandalkan “rezeki tidak akan lari kemana”, tetapi Anda harus berusaha sebab Allah memang menyuruhkan kita untuk berusaha.
Kalau begitu berat donk! Ya, memang berat dan tidak mudah. Anda bisa memulai dengan modal kecil, tetapi Anda pun akan berusaha keras untuk bersaing, bahkan hanya sekedar bertahan. Inilah tantangan usaha kecil dengan modal kecil.
Sumber: www.kerja-dirumah.info
UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.
UKM di Indonesia dapat bertahan di masa krisis ekonomi disebabkan oleh 4 (empat) hal, yaitu : (1) Sebagian UKM menghasilkan barang-barang konsumsi (consumer goods), khususnya yang tidak tahan lama, (2) Mayoritas UKM lebih mengandalkan pada non-banking financing dalam aspek pendanaan usaha, (3) Pada umumnya UKM melakukan spesialisasi produk yang ketat, dalam arti hanya memproduksi barang atau jasa tertentu saja, dan (4) Terbentuknya UKM baru sebagai akibat dari banyaknya pemutusan hubungan kerja di sektor formal.
UKM di Indonesia mempunyai peranan yang penting sebagai penopang perekonomian. Penggerak utama perekonomian di Indonesia selama ini pada dasarnya adalah sektor UKM. Berkaitan dengan hal ini, paling tidak terdapat beberapa fungsi utama UKM dalam menggerakan ekonomi Indonesia, yaitu (1) Sektor UKM sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan orang yang tidak tertampung di sektor formal, (2) Sektor UKM mempunyai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan (3) Sektor UKM sebagai sumber penghasil devisa negara melalui ekspor berbagai jenis produk yang dihasilkan sektor ini.
Kinerja UKM di Indonesia dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu (1) nilai tambah, (2) unit usaha, tenaga kerja dan produktivitas, (3) nilai ekspor. Ketiga aspek tersebut dijelaskan sebagai berikut
1. Nilai Tambah
Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.
2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja
Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.
3. Ekspor UKM
Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.
Sumber: infoukm.wordpress.com
Mau tahu tentang pengertian dari Usaha Kecil & Menengah (UKM) ? mari baca artikel berikut ! :3 ↓↓
Usaha Kecil dan Menengah atau UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Nah itulah definisi dari UKM atau Usaha Kecil & Menegah. Lanjut kita berganti ke Kriteria Usaha Kecil ↓↓
Kriteria Usaha Kecil
Usaha Kecil dan Menengah atau UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Nah itulah definisi dari UKM atau Usaha Kecil & Menegah. Lanjut kita berganti ke Kriteria Usaha Kecil ↓↓
Kriteria Usaha Kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
- Milik Warga Negara Indonesia
- Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
- Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Yuq, lanjut ke Hubungan UKM dan perekonomian Indonesia ↓↓
Hubungan UKM dan perekonomian Indonesia
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Eh, Ternyata di dunia UKM ada Pajaknya juga loh :v . Mau tahu lebih jelasnya? silahkan lanjutkan baca artikel berikut ._.V
Pajak bagi UKM
Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromzet Rp 300 juta hingga Rp 4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur.
Sekian postingan saya buat hari ini tentang Pengertian UKM :3 Bila berkenan, silahkan follow blog ini untuk berlangganan artikel dari blog ini :3 Terima kasih ~
Sumber: id.wikipedia.org (Dengan perubahan)
"SMP Negeri 1 Kota Probolinggo"
Jl. Imam Bonjol 49 Probolinggo
Telp. 0335-421620
Website: http://www.smpn1-prob.sch.id
Email: info@smpn1-prob.sch.id
VISI:
Beriman, Bertakwa, Cinta Lingkungan, dan Berdaya Saing Global
MISI:
Untuk mencapai VISI di atas, MISI SMP Negeri 1 Probolinggo adalah
sebagai berikut:
1. Mewujudkan sikap dan perilaku patuh terhadap ajaran agama yang dipeluk;
2. Mewujudkan sikap dan perilaku toleran terhadap pemeluk agama yang lain;
3. Mewujudkan perilaku sopan dan kebiasaan berkomunikasi yang santun;
4. Mewujudkan kecerdasan emosional dan sosial;
5. Mewujudkan perilaku hidup sehat;
6. Mewujudkan sikap dan perilaku peduli terhadap lingkungan sekitar;
7. Mewujdukan sikap dan perilaku hemat energi dan sumber daya alam;
8. Mewujudkan kegiatan akademis dan non akademis bermutu untuk mencapai prestasi tingkat Internasional;
9. Mewujudkan kemampuan berbahasa Inggris aktif, lisan, dan tulis;
10. Mewujudkan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.
